Hola, Mommies!

Adakah yang tahun ini punya resolusi beli rumah pribadi? Well, bukan rahasia lagi dong kalau harga rumah dari hari ke hari semakin tinggi. Artinya, kalau ingin membeli secara tunai, kita harus punya dana cukup besar untuk menebusnya. Nah, salah satu alternatif yang bisa ditempuh adalah membeli rumah dengan cara kredit. Kabar gembiranya, kini beban biaya untuk membeli rumah semakin ringan dengan kehadiran rumah subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya, di sini ada campur tangan pemerintah yang akan membantu kita  meringankan biaya angsuran.

Menariknya, di tahun 2015 Presiden Jokowi menginisiasi Program Sejuta Rumah, yang terdiri dari 70 persen untuk rumah subsidi dan sisanya untuk non-subsidi.

rumah subsidi

Seperti  dikutip dari kompas.com, per 24 Desember 2018, rumah yang telah dibangun mencapai 1.114.608 unit. Artinya ini melebihi target yang direncanakan. Dimana sekitar 69 persen (sekitar 767.628 unit) merupakan rumah subsidi dan non-subsidi sebanyak 31 persen (346.980 unit).

Rumah subdisi umumnya dipatok pada kisaran harga tertentu dengan tenor yang panjang, misalnya 10 – 20 tahun. Dan bicara harga, di setiap daerah berbeda-beda. Tahun 2018, harga rumah subsidi paling murah adalah di Pulau Jawa dan Sumatera yakni senilai Rp130 juta, lalu untuk Pulau Maluku, Bali, Nusa Tenggara dan Jabodetabek dipatok Rp148,5 juta, sementara Papua mencapai Rp205 juta.

Karena harga yang relatif terjangkau ini lah, jadi tak heran banyak sekali orang yang berburu rumah subsidi.

 

Kelebihan dan kekurangan rumah subsidi

kelebihan kekurangan rumah subsidi

 

Sebelum memutuskan untuk membeli, kita perlu tahu dulu, apa saja kelebihan dan kekurangan rumah subsidi.

Yang jelas, kelebihannya adalah harga yang terjangkau karena sasarannya adalah masyarakat dengan penghasilan rendah, maka sudah pasti harganya pun menyesuaikan. Berikutnya dari segi mutu. Karena ini adalah program pemerintah, maka yang dilibatkan di sini adalah pengembang yang kredibel. Kelebihan rumah subsidi lainnya adalah lokasi yang potensial, karena biasanya dibangun di kawasan industri yang sedang atau akan berkembang. Selain itu, rumah subsidi biasanya adalah unit-unit siap huni yang sebelumnya sudah bisa langsung kita cek ke lokasi.

Tapi kalau ada kelebihan, tentu juga ada kekurangan dong ya!

Rumah subsidi biasanya jauh dari pusat kota, karena seperti yang disebutkan sebelumnya, lebih banyak berada di dekat lokasi industri. Ditambah akses jalan yang belum terlalu bagus. Karena harganya yang murah, kita juga tidak bisa berharap lebih terhadap spesifikasi rumah. Apalagi dalam ketentuannya, rumah ini tidak boleh direnovasi, setidaknya dalam 2 tahun pertama.

 

Mampir sini yuk : Pilih Kost Atau Apartemen ya?

 

Syarat dapat rumah subsidi

syarat rumah subsidi

Kelebihan lainnya dari rumah bersubsidi adalah persyaratan yang mudah, dan di antaranya adalah:

  1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia

Jadi ini tidak termasuk orang Indonesia yang bekerja di luar negeri ya! Lagipula, rumah subsidi ini harus ditempati oleh yang punya, alias tidak boleh dikontrakkan atau ditempati orang lain, karena kalau tidak, fasilitas subsidi akan dicabut oleh bank pemberi kredit.

  1. Minimal telah berusia 21 tahun atau telah menikah

Kalau untuk yang satu ini bisa salah satu saja. Artinya jika Anda belum 21 tahun, tapi sudah menikah, maka bisa mengajukan permohonan.

  1. Belum pernah menerima fasiltas subsidi sebelumnya

Kalau Anda tercatat pernah mengajukan pembelian rumah melalui bank, maka tidak bisa mengajukan permohonan rumah subsidi.

  1. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

Ini merupakan dokumen yang harus dilampirkan saat mengajukan permohonan, karena akan berhubungan dengan Pajak Bumi Bangunan (PBB) rumah yang dibeli nantinya.

  1. Maksimal penghasilan 4 juta rupiah untuk rumah tapak dan 7 juta untuk rumah susun

Karena diperuntukkan bagi masyarakat berpengasilan rendah, jadi kalau gaji Anda lebih dari nominal di atas, artinya Anda tidak bisa / berhak mengajukan rumah subsidi ya!

 

 

Rumah subsidi vs non-subsidi

rumah subsidi - nonsubsidi

Kalau ada rumah subsidi, maka juga ada sebaliknya, non-subsidi. Lalu apa ya bedanya?

1. Yang paling terlihat tentu adalah dari segi harga. Biasanya, rumah non-subsidi harganya lebih tinggi dengan suku bunga yang juga tinggi. Kalau subsidi, seperti yang disebutkan sebelumnya, sebagian bunga kredit akan dijamin oleh pemerintah, sehingga cicilan atau angsuran bersifat flat.

2. Selain harga, secara fisik rumahnya juga berbeda, dimana non-subsidi biasanya berukuran lebih besar yang dilengkapi dengan dapur. Sementara rumah subsidi memiliki kamar tidur, kamar mandi, ruang tamu, tapi tidak ada dapur.

3. Spesifikasi rumah non-subsidi juga lebih bervariasi, yang ditawarkan oleh pengembang berdasarkan harga yang dipatok.

Sementara rumah subsidi, spesifikasi rumah mengikuti standar yang di antaranya adalah pondasi batako, rangka atap kayu, tanpa plafon, lantai semen dan cat yang hanya di bagian depan rumah. Umumnya rumah subsidi akan memakai bahan-bahan borongan alias bukan yang premium, tapi ini untuk material pendukung saja ya, bukan bahan utama seperti semen dan batu bata.

4. Dari segi tipe bangunan, rumah non-subsidi minimal adalah tipe 36, sedangkan rumah subsidi maksimalnya adalah tipe 36.

5. Untuk lokasi dan akses, seperti yang disebutkan sebelumnya, rumah subsidi biasanya berada jauh dari pusat kota dengan akses jalan yang kurang memadai. Sebaliknya rumah non-subsidi, umumnya terletak di lokasi yang mudah dijangkau dengan kondisi jalan yang sudah lebih baik.

 

Baca juga : Sensasi Tinggal di Apartemen

 

Tips membeli rumah subsidi

tips rumah subsidi

Meski harganya murah, jangan langsung tergiur dengan rumah subsidi ya! Apalagi kalau kita berniat membeli hunian yang akan ditempati dalam jangka panjang.

Berikut tips yang bisa dipertimbangkan kalau Anda ingin membeli rumah bersubsidi:

  1. Pertimbangkan lokasi

Dalam hal ini adalah lokasi rumah dengan tempat kerja. Jangan sampai kita justru harus mengeluarkan biaya ekstra untuk transportasi, karena memilih rumah yang lokasinya jauh dari tempat kerja. Selain itu, jarak yang jauh juga bisa membuat kita stres di perjalanan pulang pergi ke tempat kerja setiap harinya. Pastikan juga lokasi rumah bisa diakses dengan mudah, termasuk oleh kendaraan umum. Juga kondisi yang jalanan yang cukup baik, dan lokasi yang tidak rawan longsor.

 

  1. Periksa kondisi bangunan dan faktor pendukung lainnya

Meski sudah memiliki standar seperti yang disebutkan sebelumnya, namun tetap saja harus tetap dipastikan rumah memilliki kualitas yang baik dan layak huni ya! Begitu juga dengan faktor pendukung seperti kondisi saluran air, jaringan listrik hingga saluran pembuangan. Hal ini karena pembangunan rumah subsidi prioritasnya adalah bangunan utama, sementara fasilitas lainnya dipikirkan belakangan. Jadi pastikan pihak pengembang telah selesai melengkapi fasilitas tambahan untuk kebutuhan kita sehari-hari.

 

  1. Ketahui trackrecord pengembang

Pengembang perumahan subsidi memang sudah terpercaya karena ada campur tangan pemerintah, tapi kita tetap perlu mengetahui sepak terjang pengembang tersebut. Misalnya pengalaman pengembang di dalam membangun rumah, baik dari segi kuantitas dan kualitas, maupun proses pembangunannya, apakah sempat bermasalah atau tidak.

Jadi, sudah siap memilih rumah subsidi? Semoga dimudahkan semuanya ya Moms!