betykristianto.com I Cara Pengajuan Perpanjangan dan Paspor Baru – Pertengahan tahun 2023 kemarin, dadakan saya sama anak-anak plesiran keluar negeri. Well sebenernya nggak plesiran-plesiran amat sih. Soalnya kami ada misi nganterin kakung ke tempat kakak saya yang udah lama banget nggak ketemu. So, bisalah sekali dayung dua tiga pulau terlampaui hahaha.
Masyalahnya, paspor kami semua udah expired. And yup, begitulah kerempongan tengah tahun dimulai: cari paspor baru!
Nah, di tulisan kali ini saya mau ceritain pengalaman bikin dan perpanjangan paspor yang ternyata banyak banget berubah terutama di era new normal ini. Penasaran? Cekidot!
Table of Contents
Cara Pengajuan Perpanjangan dan Paspor Baru
Sebelumnya, kita harus datang langsung ke kantor imigrasi terdekat kan ya, nah dengan sistem yang baru ini, kita hanya perlu mengajukan pendaftaran secara online untuk membuat janji temu, interview dan pas foto. Oya, sebelumnya pastikan untuk mengunduh aplikasi M-Paspor di smartphone ya, karena semua proses pengajuan nantinya akan lewat aplikasi ini.
Okay, kita mulai aja alur pengajuan perpanjangan dan pengajuan paspor baru lewat aplikasi M-Paspor ini.
-
Unduh aplikasi M-Paspor
Temen-temen bisa unduh aplikasi M-Paspor di Play Store ataupun Apple Store sesuai ponsel kalian. Pastikan logonya yang seperti gambar dalam artikel ini ya.
Setelah aplikasi terunduh, kalian bisa langsung bikin akun dengan cara mendaftarkan diri dan isi data yang diminta. Jangan sampai salah memasukkan data ya, supaya proses selanjutnya juga lancar.
-
Buat pengajuan perpanjangan atau pembuatan paspor baru
Di tahap ini, kalian bisa sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Langkah pertama, klik tombol “Pengajuan Permohonan” lalu kalian akan dibawa ke halaman “Pengajuan Paspor Reguler” atau “Pengajuan Paspor Percepatan”.
Perbedaan dari keduanya adalah pada waktu pemrosesan paspor. Jadi, untuk permohonan paspor reguler itu selesainya adalah 3-4 hari kerja. Sedangkan untuk paspor percepatan akan selesai dalam 1 hari alias 1 day service. Tapi, tentu saja biayanya 3x lipat dari harga paspor reguler. Paspor percepatan ini pas banget kalau kita emang lagi buru-buru dan butuh paspor secepatnya. So, sesuaikan saja dengan kebutuhan kalian.
Selanjutnya, kalian bisa pilih pengajuan perpanjangan atau pembuatan paspor baru. Biasanya, kita diminta untuk mengisi kuisioner tertentu untuk memastikan peruntukan paspor yang diajukan.
-
Siapkan kelengkapan data dan berkas yang diminta
Pada dasarnya, berkas dan syarat-syarat yang diminta untuk pengajuan perpanjangan maupun paspor baru ini sama kok. Jadi nggak perlu khawatir. Khusus untuk pemohon baru yang masih di bawah umur, biasanya akan diminta akta kelahiran dan akta nikah orang tua. Selain itu, juga fotokopi atau bukti scan ktp ayah dan ibu sebagai bukti resmi.
Untuk perpanjangan paspor, siapkan berkas ini:
- Paspor lama
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi KIA (untuk anak di bawah umur)
- Akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis (cukup salah satu saja) yang memuat nama lengkap, tanggal lahir, nama orang tua, dan tempat lahir)
- Jika berstatus pelajar/mahasiswa, sebaiknya siapkan Kartu Mahasiswa atau Kartu Pelajar.
Selain syarat terakhir itu, kalian bisa langsung upload ke aplikasi, sesuai alur yang diminta ya. Pastikan semua data terlihat jelas, tidak blur dan bisa terbaca. Untuk Kartu pelajar atau kartu mahasiswa itu kemarin anak saya ditanyain pas datang langsung ke kantor imigrasi. So, we better prepare aja daripada nyusul-nyusulin. Ribet.
Untuk pengajuan paspor baru siapkan berkas ini:
- Akta kelahiran
- Fotokopi KIA atau KTP
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi KTP orang tua (untuk anak di bawah umur)
- Surat baptis (optional)
Semuanya di-upload sesuai alur yang diminta dalam aplikasi dan lanjutkan hingga ke tahap akhir. Jika semua proses pengunggahan data dan berkas ini selesai, kita bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Oya, setiap akun bisa mengajukan maksimal 2 pengajuan paspor, boleh di-mix paspor lama dan baru.
-
Pilih kantor cabang
Dalam sistem pendaftaran online ini, kita harus memilih kantor cabang di mana kita nanti akan mengadakan interview dan pengambilan pas foto. Nah, usahakan pilih kantor cabang yang paling dekat dengan domisili atau kantor ya, biar hemat waktu. Tapi, harap dicatat bahwa pemilihan kantor cabang ini nggak bisa diubah, jadi pastikan untuk pilih yang bener-bener kalian sukai #halaah hihihi
Setelah pilih kantor cabang, kalian harus pilih waktunya. Di kantor cabang seperti saya kemarin, setiap jamnya hanya dibatasi 7 orang pemohon saja. Saat ini di beberapa kota sudah tersedia kantor cabang pembantu di luar kantor imigrasi pusat di setiap daerah. Kalian bisa manfaatin ini supaya nggak terlalu ngantri di kantor pusat.
Di Jogja sendiri, ada 3 tempat yang bisa dipilih yakni:
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang ada di Jalan Solo/ Laksda Adi Sucipto
Khusus di kantor pusat ini, kalian bisa datang langsung tanpa harus daftar online ya. Perhatikan kuota hariannya yang hanya 120 orang saja. Siapa cepat, dia dapat. Tapi kalian juga bisa caftan online dulu via aplikasi.
- MPP (Mall Pelayanan Publik) yang ada di kompleks Balaikota Yogyakarta
Kuota harian untuk pelayanan paspor di sini (kalau nggak salah yaa…) 20 atau 30 orang + 2 orang prioritas (untuk balita dan lansia).
- ULP (Unit Layanan Paspor) yang ada di Lipo Plaza
Untuk yang di sini kebetulan saya masih kurang info, karena kemarin hanya datang ke MPP di Balaikota.
Semua kantor imigrasi ini melayani pembuatan paspor untuk warga ber-KTP DIY. Untuk kalian yang ber-KTP luar daerah, boleh ditanyakan dulu via WA ke 08112578223. Adminnya helpful kok.
Pengalaman saya kemarin, aplikasi M-Paspor ini kadang masih problem ya. Contohnya gagal upload berkas, dan gagal pilih tanggal ataupun jam kedatangan. Kalau saya kemarin, aplikasinya langsung ngehang atau time out, dan tiba-tiba keluar sendiri. Setelah tanya ke admin, disarankan untuk log out dulu kemudian relogin. Terbukti sih, ini bisa solve the problem. Tapi ya emang ribet gitu. So, kudu sabaaar.
Setelah tanggal dan jam kedatangan terkonfirmasi, kita akan dibawa ke halaman pembayaran. Untuk pengurusan paspor ini, baik pengajuan baru ataupun perpanjangan, biayanya sama yakni 350K. Sedangkan untuk paspor percepatan adalah 1 juta rupiah. Kita diberi waktu kalau nggak salah 2 jam untuk melakukan pembayaran. Maaf saya lupa berapa lama tepatnya ya…
Setelah pembayaran diterima, kita akan mendapat notifikasi via email dan juga di aplikasi plus bukti barcodeyang bisa di-scan atau di-screen shoot untuk dibawa ke kantor cabang nanti. Oya, bukti bayar harap disimpan, karena harus ditunjukin pas nanti ambil paspornya kalau udah jadi.
-
Datang sesuai janji temu ke kantor cabang yang dipilih
Saat datang ke kantor cabang ini, jangan lupa bawa semua syarat yang sebelumnya sudah diunggah ke aplikasi kemarin ya. Jangan lupa bawa pula dokumen aslinya, kali-kali aja diperlukan.
Dalam tahap ini, petugas akan memeriksa keabsahan seluruh dokumen yang diminta. Selanjutnya, kita akan disodori surat pernyataan yang isinya menerangkan tujuan kita keluar negeri dan membubuhkan tanda tangan di atas materai 10K. Mendingan, siapin materainya sebelum datang, biar nggak repot ke sana sini dan membuang waktu lagi ya. Khusus untuk anak di bawah umur, siapkan materai 2 lembar ya. Kalau udah, kini saatnya foto dan perekaman sidik jari deh.
Sebelum pulang, kita akan diberikan surat pengantar pengambilan paspor di kantor pusat. Jadi, Gaes, kantor cabang hanya melayani perekaman data dan pengumpulan berkas yang diminta. Untuk pengambilan paspor yang sudah jadi, semuanya ada di kantor pusat.
-
Tunggu 4 hari kerja dan ambil paspor
Setelah semua prosedur dan syarat dilengkapi, kini saatnya kita menunggu proses berjalan. Setelah 4 hari kerja (untuk paspor reguler) maka paspor sudah bisa dipastikan telah selesai. Kita tinggal datang ke kantor pusat, ambil nomor antrian, serahkan surat pengantar dan bukti pembayaran, lalu tunggu nama kita dipanggil. Voila! Paspor sudah siap digunakan.
Meskipun pembuatan paspor ini cepat yakni 4 hari kerja, justru antriannya adalah di pemilihan tanggal kedatangan. Saya kemarin dapat antrian tuh kurleb 3 minggu sejak pengajuan. Jadi, kalau kalian pengen keluar negeri sebaiknya urus pengajuan paspornya jangan terlalu mepet yak.
Semoga tulisan ini bermanfaat!