Cara mengurus work permit Indonesia – Di era globalisasi tanpa batas seperti sekarang ini, kehadiran pekerja asing di sebuah perusahaan atau organisasi adalah hal yang umum. Tak hanya kaum pekerja kerah putih loh, tenaga kerja asing yang bekerja di level middle up juga banyak. Untuk bisa bekerja di Indonesia, para tenaga kerja asing ini harus memiliki work permit Indonesia terlebih dahulu. Ini merupakan dokumen yang sangat penting agar Warga Negara Asing tersebut bisa bekerja secara sah di Indonesia. Tanpa adanya dokumen ini, maka warga asing tidak akan bisa bekerja di tanah air.
Sayangnya, masih banyak kalangan yang tidak bisa membedakan antara izin kerja ini dengan visa bisnis. Sekilas memang nampak sama, tapi sebenarnya izin kerja dan visa bisnis ini adalah dua hal yang berbeda. Visa bisnis merupakan visa yang digunakan oleh warga asing untuk melakukan kegiatan bisnis di Indonesia, seperti seminar, konferensi, ataupun pelatihan yang tidak dibayar. Selain itu, visa bisnis ini tidak bisa digunakan untuk kegiatan bekerja. Sedangkan untuk izin kerja atau work permit digunakan sebagai izin agar bisa bekerja dan mendapatkan gaji di wilayah Indonesia.
Baca juga : Cara Urus Visa ke Jepang
Table of Contents
Syarat mempekerjakan tenaga asing bagi perusahaan
Bagi pihak yang memberikan pekerjaan kepada tenaga asing, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan work permit Indonesia untuk warga asing tersebut. Adapun syarat tersebut di antaranya adalah:
- Mempunyai rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA yang sudah mendapatkan pengakuan sah dari menteri ataupun pejabat yang sudah ditunjuk.
- Melakukan pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing untuk setiap TKA yang akan bekerja dengan perusahaan berdasarkan dengan ketentuan peraturan undang-undang.
- Memberikan TKA program asuransi di perusahaan asuransi yang berbadan hukum di Indonesia dimana sudah bekerja 6 bulan.
- Mengikutkan TKA program jaminan sosial nasional dimana mereka harus bekerja paling singkat 6 bulan.
- Melaksanakan pendidikan maupun program pelatihan bagi tenaga kerja yang mendampingi.
- Memberikan fasilitas pendidikan maupun pelatihan bahasa Indonesia kepada para TKA yang dipekerjakan.
Sebelum membahas cara mengurus work permit Indonesia, berikut adalah syarat agar TKA bisa bekerja di Indonesia
Untuk memperoleh work permit Indonesia, warga asing juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan pemerintah Republik Indonesia. Adapun syarat tersebut berdasarkan dengan UU no.13/2003 di antaranya adalah:
- Mempunyai pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan diduduki oleh TKA tersebut.
- Sudah mempunyai sertifikasi kompetensi atau mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun,sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan mereka du
- Mengalihkan keahlian yang mereka miliki kepada tenaga kerja pendamping.
- Mempunyai nomor pokok wajib pajak bagi TKA yang sudah bekerja di perusahaan Indonesia lebih dari 6 bulan.
- Mempunyai ITAS atau izin tinggal terbatasyang diterbitkan oleh instansi yang berwenang, agar bisa bekerja.
Yuk intip yang satu ini: Rahasia Kerja Enjoy dari Balik Meja
Berikut ini adalah cara mengurus work permit Indonesia
- Perusahaan sponsor warga asing tersebut sudah setuju dengan RPTKA.
- Perusahaan sponsor wajib mengikuti Pra-izin kerja. Selain itu, warga asing juga akan diberitahu tentang berapa lama mereka bisa tinggal dan bekerja di Indonesia.
- Dengan memperoleh izin kerja tersebut maka para TKA itu bisa bekerja secara legal di Indonesia. Adapun masa berlaku dari izin kerja ini biasanya adalah12 bulan, atau tergantung dengan jenis industri yang mempekerjakannya.
Tak bisa dipungkiri apabila proses untuk memperoleh izin kerja di Indonesia memang akan menyita waktu dan tenaga. Berita baiknya, kini ada cara yang lebih mudah untuk mengurus work permit Indonesia, yakni menggunakan jasa dari permitindo.com, yang merupakan salah satu penyedia jasa pengurusan berbagai macam perizinan di Indonesia. Jadi nggak perlu ribet kesana kemari, segala yang kita butuhkan akan segera selesai. Jadi, kita bisa mempergunakan waktu dan tenaga untuk menyelesaikan urusan yang lain. Selain itu, kita pun tak perlu kuatir tentang biaya, sebab permitindo.com mematok biaya yang sangat friendly, sehingga tidak akan memberatkan calon kliennya.
So, tunggu apa lagi? Kuy segera urus work permit Indonesia lewat permitindo.com yaa…
oalah mengurus work permit tuh bisa pakai jasa, ya. baru tahu kirain harus sendiri. tapi sekarang apa-apa sudah dipermudah ya mba. makasih sharingnya.
Wah zaman sekarang memang harus siap bersaing ya dengan TKA, apalagi izin work permitnya bisa dilakukan lewat jasa permitindo. Jadi lebih mudah dan praktis ya mbak.
Di bank asing tempat aku kerja dulu, staff asingnya banyak, itu juga pake vendor ketiga harusnya, walopun aku ga tau HRD pake vendor yg mana :). Memang ribet dan banyak yg hrs diurus sih ya kalo TKA mau kerja. Tapi sama aja kayak WNI kalo kerja di LN :). Itu juga ribeeeeeet urusannya 😀
Mungkin itu juga kenapa banyak banget TK ilegal yg dijumpai.
bermanfaat sekali infonya mbak, kebetulan teman saya ada yang nikah dengan ekspat, dan rencana mau tinggal dan bekerja disini. makasih
Baru tahu tentang permitindo com nih saya
Dengan adanya jasa pengurusan berbagai macam perizinan di Indonesia begini bikin kita nggak perlu ribet kesana kemari, sehingga urusan cepat selesai. Mantap nih!
Woh, ternyata rumit juga ya pengurusan izin bekerja bagi TKA. Tapi memang ya harus diikuti prosedurnya karena masuk ke negara orang kok, gak bisa asal dong. Untungnya ada penyedia jasa untuk mengurus izin kerja. Jadi bisa lebih mudah apalagi buat yg belum pengalaman.